Meresahkan masyarakat, Satpol PP Jember Tertibkan PMKS, Dua Badut Berhasil Diamankan dari Lampu Merah Tegalbesar
Jember, Portal Jawa Timur – Para peminta-minta di titik-titik lampu merah di lingkungan perkotaan Kabupaten Jember, kembali marak. Mereka berkamuflase dalam bentuk badut, pengemis, bahkan belakangan manusia siver juga muncul lagi. Kendati manusia silver pernah mendapat perhatian khusus, dan ditertibkan oleh Satpol PP Jember bersamaan dengan para peminta lain, namun kini manusia silver satu demi satu sudah kembali menampakkan batang hidungnya, meminta-minta di sejumlah titik lampu merah.
Baca Juga: Kolaborasi Satpol PP Jember dengan Kantor Bea Cukai Sita 4.000 Bungkus Rokok Ilegal
Masyarakat Jember, terutama para pengendara cukup resah dengan kehadiran mereka. terbukti banyak warga yang melaporkan hal tersebut ke akun Instagram Bupati Jember Hendy Siswanto, dan akun Instgram milik Kepala Satpol PP Jember.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu, Pemkab Jember Luncurkan SIGALU
Merespons laporan tersebut, jajaran Satpol PP Jember segera turun lapangan. Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro memerintahkan personelnya untuk menggiatkan patroli rutin.
Baca Juga: Satpol PP Jember Bergerak Cepat Merespons Isu Klitih
“Titik-titik lokasi lampu lalu lintas dalam kota agar selalu dilintasi oleh petugas patroli ketenteraman dan ketertiban umum setiap hari. Badut, peminta-minta, manusia silver, dan lainnya bila didapati maka langsung ditertibkan!” tegas Bambang dalam arahannya kepada petugas patroli Satpol PP, Sabtu (24/12/2023).
Merekapun bergerak menyasar lampu lampu merah di simpang jalan SMPN 2 Jember, Jalan Mastrip, Jalan Kalimantan, Tegalbesar, dan depan kantor RRI Jember. Patroli itu berhasil menjaring 2 badut di perempatan depan kantor RRI dan lampu merah Tegalbesar. Upaya penertiban di perempatan lampu merah Tegalbesar sempat diwarnai aksi pengejaran karena seorang badut melarikan diri. Dengan pertimbangan keselamatan, petugas menghentikan pengejaran terhadap badut yang melarikan diri menuju keramaian kendaraan itu.
Kedua badut yang berhasil ditertibkan, kemudian diserahkan kepada Kantor Dinas Sosial untuk diadakan pembinaan.
“Itu sebagai tindak lanjut penanganan. Usai ditertibkan Satpol PP, kedua badut akan dibina melalui UPT Lingkungan Pondok Sosial milik Dinas Sosial,” jelas Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli secara rutin, lebih-lebih menjelang dan saat Natal dan tahun baru 2024. dengan demikian diharapkan Jember akan terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), khususnya yang berkeliaran di titik-titik lampu merah.
“Selanjutnya, kami berpesan kepada masyarakat jika mendapati keberadaan PMKS, jangan segan melaporkannya kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” pungkas Bambang (Jbr-1/AAR).