Komisi D DPRD Jember Minta Pendirian Sekolah Rakyat Tak Mematikan Sekolah Swasta
Jember, Portal Jawa Timur – Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris meminta Pemerintah Kabupaten Jember agar memperhatikan betul lokasi sekolah rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai sekolah rakyat justru mematikan sekolah-sekolah swasta yang ada di dekatnya.
Baca Juga: Komisi D Bantah Statement Bupati Hendy Honor Guru Ngaji Jember Naik Rp2,5 Juta Tahun 2025
“Kenapa, karena sekolah rakyat itu semuanya gratis, lho sekarang semua butuh yang gratis. Ini sudah ada makan bergizi gratis (MBG), nanti sekolah rakyat gratis” ujarnya saat hearing dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember di ruang rapat Komisi D, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Komisi D Tolak Hearing dengan BPBD Jember Karena Tak Bawa RKA
Menurut Khoris, jika sekolah rakyat didirikan di dekat sekolah swasta atau sekolah formal di pondok pesantren, jelas berpotensi mengancam eksistensi sekolah-sekolah swasta itu. Sebab, sekolah rakyat gratis bahkan ditanggung semuanya. Sementara sekolah swasta menarik iuran dari peserta didik.
“Kalau itu terjadi, maka sekolah swasta la yamuutu wala yahya (mati tidak mau hidup segan). Tidak bermutu dan tidak berbiaya,” kelakarnya.
Khoris mengungkapkan dirinya bukan tidak setuju rencana pendirian sekolah rakyat. Justru ia menilai sekolah rakyat sangat membantu masyarakat agar terentas dari keterbelakangan di bidang pendidikan.
“Silahkan (sekolah rakyat) didirikan, itu sangat bermanfaat untuk pemerataan pendidikan namun yang penting sekolah rakyat tidak mematikan, minimal mengganggu sekolah yang lain,” jelasnya
Karena itu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar pemerintah Kabupaten Jember memilih lokasi sekolah rakyat tidak berdekatan dengan sekolah swasta.
“Saya yakin Pemkab Jember mempunyai kebijakan tersendiri terkait dengan sekolah rakyat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Jember mendapat jatah dua sekolah rakyat, yaitu dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Seksi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember, Cahyo Budi Laksana mengungkapkan sesuai informasi yang dirinya dapat bahwa lokasi sekolah rakyat harus di tempat yang tidak ada sekolahnya di itu.
“Jadi sekolah rakyat itu, kebijakannya memang ditaruh di tempat yang di situ tidak ada sekolah,” ucapnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, sekolah rakyat untuk Jember masih belum ada kejelasan kapan akan dirikan. Namun menurut informasi yang dia dapat, sekolah rakyat di Jember akan dibangun tahun 2026.
“Lumajang juga begitu, sudah disurvei tapi (sekolah rakyat) belum didirikan juga,” jelasnya.
Cahyo berharap agar hal-hal lain dan tetek bengek yang terkait dengan sekolah rakyat ditunggu saja.
“Tapi saya yakin semuanya sudah dipikirkan oleh pemerintah,” pungkasnya (Jbr11AAR).



