Komisi D Bantah Statement Bupati Hendy Honor Guru Ngaji Jember Naik Rp2,5 Juta Tahun 2025
Jember, Portal Jawa Timur – Ketua Komisi D DPRD Jember Jawa Timur, Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si., membantah statement Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa honor guru ngaji tahun 2025 akan naik menjadi Rp2,5 juta dari yang semula Rp1,5 juta.
“Jadi pertama saya bantah pernyataan beliau bahwa tahun 2025, honor guru ngaji akan naik menjadi Rp2,5 juta. Itu tidak benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2024) malam.
Baca Juga: Kabag Kesra Jember: Kami Hanya Berhati-hati, Tiada Niat Menghambat Insentif Guru Ngaji
Menurut politisi PKB itu, pernyataan tersebut sama sekali tidak ada rujukannya baik di APBD tahun 2025 atau yang lainnya. Sebab, sesuai dengan dokumen dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sudah dilakukan penyelarasan oleh Komisi D DPRD Jember, yang kemudian menjadi Perda APBD 2025, nominal honor guru ngaji muslim, non muslim, mudin dan marbot tetap Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Insentif Guru Ngaji di Jember Belum Bisa Cair, Ini Penyebabnya
“Saya sebagai Ketua Komisi D yang bermitra dengan Bagian Kesra Pemkab Jember tahu persis soal itu. Jadi tidak ada kenaikan, masih sama dengan yang saat ini, yakni Rp1,5 juta,” tambahnya.
Khoris menuturkan, kalaupun nanti tahun 2025 ada kenaikan nominal honor untuk guru ngaji dan sebagainya, maka kemungkinannya terjadi di Perubahan APBD 2025, dan itu masih lama.
“Tapi itu ‘kan masih belum dibahas, dan bupatinya sudah Gus Fawait, bukan Pak Hendy lagi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bupati Hendy menyebut honor guru ngaji tahun 2025 akan naik menjadi Rp2,5 juta usai penyerahan insentif guru ngaji secara simbolis di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (12/12/2024) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy menilai honor Rp2,5/tahun belum seberapa karena kalau dibagi 12 bulan, maka perbulan hanya Rp200 ribu.
“Kalau Rp 1,5 juta di bawah upah minimum regional (UMR) jauh. Kalau Rp 2,5 juta, memang senilai itu UMR kita,” kata Buapti Hendy (Jbr-1/AAR).