Tak Berkategori

Klinik Pratama Munaparahita Jember: Optimalkan Pelayanan dan Memberi Keringanan Biaya

Jember,  Portal Jawa Timur – Sejak awal, Klinik Pratama Munaparahita didirikan adalah sebagai ikhtiar untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) khususnya, dan masyarakat umum, umumnya.

Baca Juga: Nahkodai Klinik Pratama Munaparahita Jember, dr. Firman Jalankan Amanah Nyai Nihayah Achmad Siddiq

Untuk mewujudkan Ikhtiar tersebut bukan hal gampang. Konon, dulu para Muslimat dan ibu nyai urunan untuk membeli tanah guna dibangun klinik yang terletak di utara Kantor PCNU Jember itu.

Baca Juga: Peduli Pedagang Keliling, Pemkab Jember Bagikan 833 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dengan susah payah, akhirnya tanah didapat dan cukup luas. Kemudian perlahan-lahan gedung klinik dibangun di atasnya, dan sedikit demi sedikit dilengkapi fasilitasnya.

“Kini kita-kita tinggal merawat dan mengembangkannya,” ujar Kepala Klinik Pratama Munaparahita, dr. Firman Fadli Kusuma Putra di Jember, Ahad (9/2/2025).

Untuk mengembangkan klinik memang tidak mudah di tengah menjamurnya klinik dan rumah sakit saat ini. Namun dr. Firman yakin bahwa Klinik Pratama Munaparahita akan terus berkembang, tentu atas dukungan masyarakat, khususnya warga NU. Sebab, sejak awal klinik tersebut didirikan oleh NU, untuk NU, dan kembali ke NU.

“Spirit itu yang kami pegang dalam mengelola klinik,” tambahnya.

Klinik Pratama Munaparahita tidak hanya mengoptimalkan layanan terbaik bagi pasien tapi juga memberikan diskon 10 persen bagi warga NU yang menjalani rawat inap. Ini tentu saja bagi pasien umum yang tidak tercover dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak di antara masyarakat yang benar-benar tidak mampu, dan tidak semuanya tercover BPJS, apalagi saat ini layanan J-Keren sudah distop, sehingga semakin banyak warga tak mampu yang tak bisa menjangkau layanan kesehatan secara baik.

Oleh karena itu, Klinik Pratama Munaparahita mengambil kebijakan yang cukup humanis. Yakni memberikan kesempatan bagi pasien tak mampu untuk mengangsur tanggungan biayanya saat dirawat inap.

“Asalkan benar-benar tanggungjawab, silakan diangsur, dan itu sudah lama kami terapkan,” pungkas dr. Firman (Jbr-2/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!