Politik

Bawaslu Dua Kali Tak Hadiri Rapat Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi: Kami Sangat Kecewa, Ini Ada Apa?

Jember,  Portal Jawa Timur – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember mengaku kecewa terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. Pasalnya, dua lembaga pengawas pemilu itu diundang untuk rapat di gedung DPRD Jember namun tidak hadir.

Baca Juga: Untuk Pilkada, H Marsuki: NasDem Jember Jera Mendukung Orang yang Tak Amanah

Menurut Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, undangan pertama Bawaslu  dijadwalkan hadir hari Selasa tanggal 6 November 2024.

Baca Juga: Gus Firjaun: Politik Sungguh-sungguh Permainan, Bukan Permainan Sungguh-sungguh

“Ada surat balasan dari Bawaslu (kepada Pansus Pilkada DPRD Jember), masih ada kegiatan, dan minta dijadwal ulang,” ujar Ardi di gedung DPRD Jember, Kamis (7/11/2024).

Ardi pun memenuhi permintaan Bawaslu Jember untuk menjadwal kembali undangan rapat dimaksud, yakni hari Kamis tanggal 7 November 2024, namun lagi-lagi tak satupun anggota Bawaslu menunjukkan batang hidungnya.

“Hari ini kami menunggu (Bawaslu) di Pansus, sudah 1 jam lebih, namun tidak ada tanda-tanda kehadirannya,” tambah Ardi.

Karena itu, Ardi menugaskan staf DPRD Jember untuk menghubungi Bawaslu, ternyata informasi dari Bawaslu  cukup mengejutkan: Bawaslu tidak tahu ada undangan rapat.

“Padahal sudah ada berita acara penerimaan undangan untuk hari ini. Kami sangat kecewa, menyayangkan, ini ada apa. Bawaslu sudah dua kali diundang tapi tidak mau hadir,” urainya.

Ardipun bertanya-atanya kenapa Bawasalu diundang rapat sampai dua kali tapi tidak hadir, atau memang ada yang ditutup-tutupi.

“Ini kan timbul kecurigaan-kecurigaan , karena yang menerima undangan Pansus itu staf Bawaslu, ada tanda tangannya,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Jember itu menyatakan penting pihaknya rapat dengan Bawaslu karena pemungutan suara Pilkada Jember sudah tinggal 20 hari lagi.

Katanya, salah satu tugas Pansus Pilkada DPRD Jember adalah  mengawasi penggunaan dana hibah APBD Jember untuk Bawaslu sebesar Rp38 Miliar dan untuk KPUD Jember sebesar Rp103 Miliar.

“Sekarang makin banyak aduan-aduan yang masuk ke Pansus kaitannya dengan Pilkada, ini menimbulkan tanda tanya besar ada apa dengan Bawaslu,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya mengatakan, pihaknya tidak bermaksud tidak memenuhi undangan Pansus Pilkada DPRD Jember, namun ada kegiatan yang cukup padat.

“Kami bukan bermaksud tidak datang. Tapi memang masih ada agenda. Pimpinan masih ada yang di luar kota, dan masih ada proses klarifikasi dan penanganan pelanggaran. Undangannya pun mendadak,” jelasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button