Politik

Ayub Junaidi Bangga Kinerja Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Yasin

Jember,  Portal Jawa Timur – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember Ayub Junaidi mengaku beruntung masyarakat Jember dan Lumajang mempunyai wakil di Senayan, yaitu Nur Yasin. Pasalnya, anggota Komisi IX DPR RI itu mampu menghadirkan apa yang dibutuhkan masyarakat Jember meskipun tidak semuanya.

Baca Juga: Beber Kesibukan sebagai Legislator, Nur Yasin Mengaku Tak Capek Karena Ingin Mengabdi pada NU

“Saya bangga dengan kinerja Pak Nur Yasin,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam reses H Nur Yasin di Patrang Kabupaten Jember Jawa Timur, Ahad (1/10/2023).

Baca Juga: Ketua Dewan Syura DPC PKB Jember, KH Badrus Shodiq Sebut Nur Yasin Berjuang Menggolkan Aspirasi Masyarakat

Menurut Ayub, Nur Yasin mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah pusat. Contohnya, saat Covid-19 menggempur Jember dua tahun lalu. Ketika itu, masyarakat sangat membutuhkan vaksinasi untuk menjaga kekebalan tubuh terhadap serangan Covid-19. Walaupun Jember sudah digelontor vaksin dari berbagai pihak, namun tetap saja masih belum mencukupi.

“Pak Nur Yasin memfasilitasi pengadaan ribuan vaksin untuk warga Jember,” jelasnya.

Sementara itu, Nur Yasin mengungkapkan bahwa dirinya bisa menjadi anggota DPR RI karena mendapat amanah dari masyarakat. Amanah tersebut diberikan melalui pemungutan suara saat pileg digelar.

“Saya berdiri di sini sebagai wakil ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian,” jelasnya.

Dalal kesempatan itu, Nur Yasin tak lupa menyinggung soal sistem pemerintahan yang dianut Indonesia. Katanya, Indonesia yang begitu luas ini dikelola oleh 3 ‘lembaga’. Yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Ketiga lembaga itu berdiri sejajar. Pak Jokowi (eksekutif) tidak bisa memecat saya (legislator). Begitu juga sebaliknya. Pak Jokowi juga tidak bisa mencairkan anggaran tanpa persetujuan legislatif,” pungkasnya (Jbr-2/Ade).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button