Anggota FKB DPR RI, Nur Yasin: Kami Komitmen Untuk Memperjuangkan Kepentingan Pesantren
Jember, Portal Jawa Timur – – Tidak gampang menjadi anggota DPR RI: tanggungjawabnya besar dan bebannya berat. Ini jika jabatan tersebut benar-benar diposisikan sebagai amanah rakyat yang harus diperjuangkan aspirasinya.
Setiap legislator mempunyai visi dan misi sesuai dengan garis besar partai yang menaunginya. Visi tersebut tentu berpostulat kepada aspirasi konstituen. Sehingga tak jarang, legislator sampai bersitegang dengan legislator partai lain demi mempertahankan aspirasi masing-masing.
Baca Juga: Nur Yasin dan Agus Nur Yasin, Tak Serupa tapi Sama
“Bahkan tak jarang sampai mau adu fisik segala. Kalau sudah ketegangan memuncak, saya keluar ruangan ambil wudu,” ujar anggota FKB DPR RI, Nur Yasin saat Reses H Nur Yasin di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum, Sukowono Kabupaten Jember, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: 69 Tahun, Nur Yasin Semakin Mantap Menebar Manfaat
Menurutnya, ketegangan terjadi saat mengusulkan sesuatu namun tidak diterima oleh pihak lain karena berbagai alasan subyektif. Nur Yasin mencontohkan saat pembahasan RUU Kesehatan beberapa waktu lalu. Ia mengusulkan agar pesantren dimasukkan dalam RUU tersebut, namun ditolak oleh yang lain.
“Tapi saya tetap ngotot karena ketua umum kami sangat peduli dengan pesantren. Siapa lagi yang akan mengakomodasi kepentingan pesantren kalau bukan kami. Kami komitmen untuk memperjuangkan kepentingan pesantren,” urainya.
Faktanya di lapangan, kesehatan santri memang masih jauh dari memadai. Padahal kontribusi pesantren dalam mencerdaskan anak bangsa cukup besar dan nyata. Dalam pembahasan RUU Kesehatan, Nur Yasin dan dua anggota FKB lainnya mengusulkan agar setiap pesantren yang santrinya di atas 2.000 orang mendapatkan bantuan Puskesmas.
“Dan mereka tidak terima, dan ujung-ujungnya mengajak voting. Kalau voting kami kalah, karena di Panja itu kami (FKB) hanya tiga orang, hanya 11 persen. Makanya, kalau ingin pesantren maju, ayo ke depan kami jangan hanya 11 persen,” harapnya.
Nur Yasin menambahkan, pembahasan RUU Kesehatan sungguh menguras waktu dan tenaga. Bayangkan, dalam seminggu bekerja 6 hari, dengan 12 jam setiap hari, bahkan terkadang lebih selama 3 bulan. Selama pembahasan, tak boleh satu detikpun terlewati oleh anggota FKB.
“Ini instruksi ketua umum kami, Gus Imin,” pungkasnya (Jbr-2/AAR).