News

Kepala DLH Jember Mengaku Deg-degan Karena Penilaian Adipura Tahun Ini Ada Kategori Kota Kotor

Jember,  Portal Jawa Timur – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Jawa Timur, Suprihadoko mengajak semua pihak untuk sebisa mungkin mengurangi produksi sampah dan berusaha membuang sampah pada tempatnya. Sebab, selain untuk menjaga kebersihan dan  kesehatan, penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun ini,  terdapat kategori kota/kabupaten  kotor.

Baca Juga: Peringati World Cleanup Day Indonesia 2025, Wabup Jember: Sampah Keserakahan Jauh Lebih Berbahaya

“Di SK Menteri, terkait penilaian Adipura ada branding yang sangat berisiko bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember. Nanti ada branding kota atau kabupaten kotor. Na’udzubillah,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam acara Pembinaan, Penilaian & Penghargaan Bank Sampah se-Kabupaten di aula BKSDM Jember, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, UIN KHAS Jember Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pantai Cemara Puger

Seperti diketahui, penilaian Adipura tahun 2025 dibagi menjadi empat peringkat: Kota Kotor, Sertifikat Adipura, Adipura, dan Adipura Kencana. Penilaian dilakukan tujuh bulan penuh mulai Juli hingga Januari oleh tim gabungan pusat dan daerah. Bobot penilaian terdiri dari 50% pengelolaan sampah dan kebersihan, 20% alokasi anggaran, serta 30% kapasitas SDM dan infrastruktur. KLH/BPLH memastikan bahwa setiap kabupaten/kota didampingi langsung oleh tim teknis dalam upaya perbaikan sistem persampahan.

Handoko mengaku deg-degan menunggu penilaian lapangan dari tim Adipura KLH lantaran ‘ancaman’ predikat kota/kabupaten kotor itu. Namun ia merasa sedikit tenang karena ada pejuang-pejuang kebersihan  yang terus membantu pemerintah dalam menangani sampah.

“Mudah-mudahan karena perjuangan penjenengan-penjenengan, Jember tidak masuk kategori kota atau kabupaten kotor,” harapnya di hadapan ibu-ibu pegiat bank sampah dengan kaos bertuliskan Zero Waste 2029.

Ia menambahkan, asumsi KLH bahwa tiap orang memproduksi 0,5 kilogram sampah/hari. Sehingga jika dikalkulasikan dengan secara kasar dengan jumlah penduduk Jember, maka setiap hari Jember memproduksi sampah sekitar 1.300 ton. Dari angka itu, hanya sekitar 500- 700 ton sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya.

“Sisanya yang tidak masuk ke tempat pemrosesan akhir itu mungkin sudah dikelola oleh masyarakat sehingga dipilah, dipilih, digunakan dengan metode reduce, reuse, dan recycle,” terangnya.

Handoko menambahkan, jika dilihat dari sisi demografis semestinya Jember bersih alias bebas sampah. Sebab, mayoritas penduduk di kota  suwar-suwir ini adalah adalah Muslim. Selain itu, Jember juga dikenal sebagai kota santri.

“Kalau melihat prosentase umat Islam-nya, Jember seharusnya bersih karena guru-guru kita, kiai-kiai kita selalu mengajarkan Annadzofatu minal iman,” tambah Handoko

Tapi soal sampah, lanjutnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi  juga menjadi tanggung jawab masing-masing individu dan segenap lapisan masyarakat.

“Sampahmu adalah pahalamu, sampahmu menjadi dosamu, bahkan sampahmu bisa menjadi musibahmu,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!