SMP Imam Syafi’i Tak Berijin tapi Nekat Gelar KBM
Jember, Portal Jawa Timur – Kendati tidak memiliki ijin pendirian dan ijin operasional lembaga, namun SMP Imam Syafi’i tetap nekat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini terungkap setelah Wakil Bupati Jember Jawa Timur KH Muhammad Firjaun Barlaman mengunjungi sekolah yang terletak di Lingkungan Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember itu, Rabu (25/1/2023).
Dalam pertemuan dengan Ketua Yayasan Imam Syafi’i, Muhammad Jawwas dan jajaarannya di aula SMP Imam Syafi’i, terkuak juga bahwa manajemen SMP Imam Syafi’i telah mengingkari janji terhadap kesepakatan yang telah dibuat dan difasilitasi oleh Komnas HAM Oktober 2021. Saat itu, kesepakatannya adalah bahwa SMP Imam Syafi’i tidak boleh menerima murid baru karena ijin pendirian dan operasional lembaga belum dikantongi. Tapi kenyataannya, SMP Imam Syafi’i tetap menerima murid baru. Dulu saat kesepakatan itu dibuat, muridnya hanya 69 orang, sekarang bertambah menjadi 98 orang.
“Ini jelas pelanggaran terhadap kesepakatan itu. Kalau tetap menerima siswa, kasihan siswanya karena tidak bisa mengikuti ujian negara,” ucap Gus Firjaun, sapaan akrabnya.
SMP Imam Syafi’i Harus Berhenti Terima Murid Baru
Karena itu, sekali lagi ia meminta manajemen SMP Imam Syafi’i agar berhenti menerima murid baru selama ijin belum dikantongi. Jika mereka tetap melanggar, maka keberadaan SMP Imam Syafi’i akan dievaluasi.
“Kalau setelah ini tetap melakukan pelanggaran, ‘kan ada fasenya, ada SP (surat peringatan) 1, 2 dan seterusnya,” jelas Gus Firjaun,
Ia menambahkan, salah satu syarat ijin pendirian lembaga adalah persetujuan dari lembaga terdekat. Walaupun sebagian banyak persyaratan telah dipenuhi tapi satu saja kurang, tidak bisa turun ijinnya. Katanya, Pemkab Jember tidak mmpersulit ijin pendirian lembaga asalkan syarat-syarat dipenuhi.
“Monggo syaratnya dipenuhi. Kami minta Yayasan Imam Syafi’i mematuhi aturan yang ada,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Firjaun juga meminta pihak Yayasan Imam Syafi’i untuk tidak melanjutkan pembangunan masjid di kompleks SMP Imam Syafi’i. Alasannya, masjid tersebut merupakan salah satu point keberatan warga sekitar. Selain di sekitarnya juga telah berdiri masijd umum, lokasi masjid yang berbentuk aula ini juga tertutup.
“Kita menjaga agar Jember tetap kondusif. Toh shalat itu bisa di mana saja. Masjid masyarakat juga ada,” jelasnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Satpol PP, Edi Budi Susilo, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua MUI Jember, KH Abdul Haris, Ketua FKUB Jember, KH Muis Shanhaji.
Usai pertemuan, Gus Firjaun dan rombognan mengecek mata pelajaran dan kelas yang lagi aktif melakukan KBM, dan terakhir mengecek masjid yang baru dibangun dan hampir selesai itu.
Sementara itu, Muhammad Jawwas, tidak bersedia dikonfirmasi. Saat ditemui wartawan, ia bergegas pergi dengan dalih mau rapat sembari meminta wartawan menunggu asistennya yang akan memberikan keterangan. Namun setelah ditunggu agak lama, asisten dimaksud tak muncul-muncul juga (Aryudi AR).