News

MBG di Jember Selatan Tersendat, Pesan ‘Petunjuk Pimpinan’ Picu Penolakan Sekolah

 Jember,  Portal Jawa Timur – Dalam beberapa hari terakhir, distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah selatan Kabupaten Jember mengalami hambatan. Sejumlah sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember dikabarkan menolak menerima pasokan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG.

Baca Juga: Gus Baiqun Jember Sebut MBG Layak Didukung Masyarakat

Informasi tersebut disampaikan salah satu pemilik SPPG dapur MBG di Kecamatan Gumukmas, Rischa Ayu. Ia menjelaskan, bentuk penolakan itu diwujudkan dengan keengganan pihak sekolah untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan SPPG.

Baca Juga: H Achmad Sudiyono: Bahan Baku MBG Jika Tak Diantisipasi Sejak Dini Bisa Jadi Bom Waktu

“Mereka tidak bersedia menandatangani MoU kerja sama dengan kami. Akibatnya, siswa dan guru di sekolah yang bersangkutan otomatis tidak dapat menerima distribusi makanan dari dapur MBG,” ujarnya di Jember, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, penolakan tersebut diduga dipicu beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp di kalangan kepala sekolah dan pengawas. Pesan itu berisi imbauan agar sekolah tidak menerima manfaat MBG apabila belum ada koordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Jember. Bahkan, sekolah yang telah menandatangani kerja sama pun diimbau untuk membatalkannya.

Adapun isi pesan yang beredar sebagai berikut:

Assalamualaikum Wr. Wb.
Bpk/Ibu KS yang saya hormati, sesuai petunjuk pimpinan, lembaga yang belum menerima manfaat MBG supaya tidak melakukan tanda tangan kontrak terlebih dahulu dengan SPPG mana pun, kecuali ada koordinasi lanjut dengan Satgas Kabupaten Jember.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
NB: Bagi lembaga yang belum menerima MBG tetapi telanjur TTD kontrak supaya dibatalkan.

Rischa menambahkan, dari informasi yang diperolehnya, SPPG dapur MBG disebut-sebut harus mengantongi rekomendasi dari Satgas MBG Kabupaten Jember sebelum dapat mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah negeri.

“Karena itu saya ingin memastikan, apakah benar kami harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas MBG Jember untuk dapat menjalin kerja sama dengan sekolah,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Harian Satgas MBG Jember, Indra TP, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan imbauan sebagaimana yang beredar. Ia juga memastikan bahwa SPPG tidak memerlukan rekomendasi dari Satgas MBG untuk menjalin MoU dengan sekolah calon penerima manfaat.

“Sepengetahuan saya hingga saat ini tidak ada rekomendasi apa pun. Jika memang ada kebijakan baru, tentu akan kami sampaikan secara resmi. Tugas Satgas adalah memantau progres pelaksanaan MBG di Jember, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Soal sekolah mau menolak atau menerima, itu urusan sekolah bersangkutan,” tegasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!