Jember Bangkit Desak KPK Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Jember, Portal Jawa Timur – Berlarut-larutnya penuntasan kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuat LSM Jember Bangkit gerah. Pasalnya, sudah lebih dua tahun penanganan kasus yang merugikan negara puluhan miliar rupiah itu, namun belum kelar juga.
Karena itu, Ketua Jember Bangkit Agus Maendra Path dan sejumlah anggotanya mendatangi Kantor KPK di Jakarta tanggal 2 Mei 2025 untuk menanyakan progress penanganan kasus yang sempat menghebohkan itu. Menurutnya, kasus dana hibah tersebut perlu gerak cepat untuk diselesaikan agar semuanya menjadi terang-benderang.
“Kami datang ke gedung KPK untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan kami tentang dana hibah Jatim,” jelasnya di Jember, Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya tepatnya tanggal 2 Mei 2024, Jember Bangkit mengirim surat ke KPK yang intinya mendesak lembaga anti rasuah itu agar menuntaskan kasus dana hibah tanpa pandang bulu terhadap calon tersangkanya.
“Seperti kita tahu sampai hari ini penanganan kasus dana hibah itu seperti berjalan di tempat,” tambahnya.
Agus menambahkan, penuntasan kasus dana hibah Jatim perlu lebih cepat tanpa menafikan kehati-hatian dalam melakukan penyidikan. Sebab, jika kasus ini terus menggantung maka banyak tersangka dan calon tersangka yang tidak jelas nasibnya.
“Kalau sudah tuntas ‘kan semuanya selesai, tidak ada lagi pejabat yang tersandera oleh kasus itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya telah memvonis 4 terdakwa dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39 Miliar itu. Ada puluhan orang yang sudah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Fawait, Bupati Jember saat ini.
Dalam perkembangan yang sama, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini (Jbr-1/AAR).