News

Jawab Aspirasi Guru, Bupati Jember Teken SE Libur Guru Berbarengan dengan Libur Siswa

Jember,  Portal Jawa Timur – Bupati Jember Muhammad Fawait tidak menunggu waktu lama untuk memenuhi janji-janji politiknya. Salah satunya adalah terkait liburan siswa dan guru. Bahkan Gus Fawait, sapaan akrabnya, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Jember mengenai hal tersebut. Inti SE Bupati Jember itu adalah ketika siswa libur sekolah maka guru juga libur mengajar alias tidak perlu ngantor.

Baca Juga: Kurang 20 Jam Lagi Santri Al-Qodiri, Gus Fawait Bakal Pimpin Jember

“Ketika siswa libur maka guru juga libur,” ucap Bupati Gus Fawait saat konferensi pers di lantai dua Kantor Bupati Jember, Senin (10/3/2025) malam.

Baca Juga: Gus Fawait Pastikan Warga Jember Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit Milik Pemerintah dan Swasta

Kebijakan ini merupakan pengejawantahan dari serap aspirasi para guru yang menuntut ‘keadilan’ sejak lama. Selama ini para guru dan aktivis pendidikan kerap kali menuntut libur bagi guru ketika siswa menjalani libur sekolah. Pasalnya, walaupun siswanya libur sekolah tapi para guru masih diharuskan masuk sekolah untuk ngantor. Namun Gus Fawait dengan cepat merespon tuntutan tersebut.

“Karena guru juga punya keluarga, guru juga punya suami, guru juga punya putra-putri yang membutuhkan sosok orang tua. Maka ketika siswa libur, gurunya juga libur,” terangnya.

Selain soal libur siswa dan guru, Gus Fawait juga mengungkapkan sejumlah point yang sudah dan akan dikerjakan dalam 100 pertama.

“Pertama, kami telah membuat rancangan Perkada terkait dengan penurunan retribusi pasar,” jelasnya.

Seperti diketahui, retribusi pasar beberapa waktu lalu sempat naik bahkan lebih dari seratus persen. Seraya memperhatikan amanat Presiden Prabowo tentang keberpihakannya pada masyarakat kecil, Gus Fawait memutuskan untuk  menurunkan retribusi pasar.

“Para pedagang pasar ini merupakan masyarakat kecil yang perlu diperhatikan,” tegasnya.

Kebijakan lain yang telah dilakukan oleh Gus Fawait adalah menandatangani pengajuan NIP bagi PPPK yang lolos gelombang 1.

“Hal ini kami laksanakan berbarengan dengan retret di Magelang beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Selain itu, Gus Fawait menambahkan bahwa pihaknya juga telah merancang sejumlah program lain. Misalnya membentuk tim satgas percepatan PPPK non-ASN bekerja sama dengan pansus DPRD Jember  untuk mengendalikan laju inflasi dengan membentuk pasar murah, dan mencairkan honor posyandu.

“Termasuk membentuk satgas penertiban aset kendaraan di lingkungan Pemkab Jember. Lalu, membuat surat edaran hari kerja nakes dan petugas Labkesda. Yakni, selama lima hari kerja,” katanya.

Di luar itu, Gus Fawait menyiapkan layanan pengaduan online untuk menampung keluhan masyarakat. Ini agar keluhan dan persoalan yang terjadi di masyarakat terpantau radar Pemkab Jember untuk selanjutnya dicari jalan keluarnya.  Semua masyarakat boleh mengajukan keluhan terkait dengan apapun, baik jalan rusak, pelayanan Adminduk,  dan sebagainya.

“Oleh karena itu, kami menyiapkan command centre. Yakni berjudul Wadul Guse,” ucapnya (jbr-1/AAR).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!