Evaluasi PMB 2025, UIN KHAS Jember Membentuk Kepala Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Jember, Portal Jawa Timur – Untuk merekrut mahasiswa baru tahun 2026, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember membentuk kepala pusat yang khusus menangani Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2026. Pos ini dinahkodai oleh Kun Wazis.
Menurut Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. M. Khusna Amal, pembentukan kepala pusat PMB 2026 merupakan pemenuhan aspirasi dari berbagai fakultas yang ada. Diharapkan, kepala pusat PMB dan tim dapat fokus dan bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan PMB tahun mendatang.
“Pembentukan kapus (kepala pusat) dan tim ini merupakan hasil aspirasi dari berbagai fakultas agar kegiatan PMB mendatang bisa direncanakan secara matang dan terfokus. Sehingga proses PMB berjalan lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2025 di Java Lotus Hotel, Rabu (12/11/2025).
FGD tersebut dibuka secara resmi melalui zoom oleh Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PMB sebagai bentuk komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme penerimaan mahasiswa baru.
Ia juga berpesan kepada para peserta yang hadir untuk terus bersinergi guna mencapai target PMB tahun 2026.
“Kita harus bersinergi satu sama lain, harus merasa memiliki dan merasa malu jika kita tidak bisa mencapai target,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan paparan evaluasi pelaksanaan PMB Tahun 2025 oleh Ketua Panitia PMB 2025, Wildani Hefni. Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai capaian positif yang telah diperoleh, sekaligus menyampaikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan.
Kegiatan yang berlangsung hingga tanggal 13 November 2025 tersebut dihadiri oleh para pimpinan, dekan, kepala bagian umum dan akademik, dan segenap panitia PMB UIN KHAS Jember tahun 2025 (Jbr-1/AAR).



