News

Benar, Polda Jatim Tahan Sekdakab Jember Hadi Sasmito

Melalui WA Hadi Sasmito Sempat Pamit dan Mohon Maaf

Jember, Portal Jawa Timur – Kabar ditahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, ternyata benar adanya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirsus) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya benar, nanti akan diinfokan lebih lanjut dari bidang humas,” ujar Kombes Budi Hermanto, melalui pesan WhatsaApp (WA), Sabtu (2/11/2024).

Hadi ditahan atas dugaan korupsi pengadaan papan reklame di lingkungan Pemkab Jember tahun 2023. Ketika itu Hadi masih menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 Miliar.

Tanda-tanda Hadi akan ditahan sebenarnya muncul di media sosial. Bahkan muncul pesan berantai di sejumlah grup WA yang diduga ditulis oleh Hadi Sasmito. Isinya adalah ucapan pamit dan permohonan maaf kepada seluruh ASN Jember.

“Assalamualaikum. Mugi2 Allah SWT melimpahkan kesehatan dan keselamatan kpd panjenengan sekeluarga. Mohon ijin atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dalam pergaulan di pemkab selama ini. Matursuwun,” demikian bunyi WA tersebut.

Pesan singkat itu beredar sebelum Hadi Sasmito berangkat Jumat sore, dan tiba di Mapolda pukul 22.30 WIB. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hadi tidak sendiri tapi ditemani oleh keluarganya, Kabag Umum Pemkab Jember, dan salah satu lurah di Kaliwates.

Usai diperiksa, pria yang pada tanggal 28 Juli 2023 dilantik sebagai Sekdakab Jember itu, langsung digiring ke ruang tahanan.

Hadi dinilai bertanggungjawab atas pengadaan papan reklame yang seharusnya dilakukan tender untuk menentukan rekanannnya. Namun tidak dilakukan tender, bahkan dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp200 juta (Jbr-/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button