UNIKHAMS Jember Dukung Sosialisasi KUPI: Tolak Praktik Pemotongan Genitalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
Jember, Portal Jawa Timur – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas KH. Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS) Jember turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Sikap dan Pandangan Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang digelat di gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Kurang 20 Jam Lagi Santri Al-Qodiri, Gus Fawait Bakal Pimpin Jember
Sosialisasi yang membahas tentang Perlindungan Perempuan dari Praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis tersebut adalah hasil kerja sama Alimat dengan UIN KHAS Jember. Alimat adalah gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga dengan perspektif Islam.
Dalam sambutannya, Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni, menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan tinggi dalam mengedukasi masyarakat mengenai isu-isu keagamaan dan kemanusiaan.
“Lembaga pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai isu-isu keagamaan dan kemanusiaan yang relevan dengan konteks sosial,” ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ade Jubaedah yang menyoroti peran strategis tenaga kesehatan dalam melindungi perempuan dari praktik berisiko.
“Tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam mendorong perlindungan perempuan dari berbagai praktik yang berisiko bagi keselamatan dan martabat mereka,” tuturnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan 3 narasumber, yaitu Ade Jubaedah, Iklilah Muzayyanah Dinni Fitriyah, dan KH. Imam Nahe’i.
Ade Jubaedah yang menjadi pemateri pertama membahas aspek medis terkait dengan pelaksanaan P2GP. Katanya, praktik P2GP tidak memiliki manfaat kesehatan apa pun, bahkan dapat menimbulkan komplikasi serius, baik fisik maupun psikologis.
“Dari sisi kesehatan, P2GP tidak ada manfaatnya bagi yang bersangkutan,” jelasnya.
Sedangkan Iklilah Muzayyanah Dinni Fitriyah mengulas persoalan ini dari perspektif sosial-budaya. Ia menyoroti bagaimana tradisi kerap menjadi legitimasi bagi praktik yang justru merugikan perempuan.
“Kebiasaan yang berakar pada tradisi sering kali dilestarikan atas nama agama, padahal tidak semuanya sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya,” tegasnya.
Sementara KH. Imam Nahe’I memaparkan sisi keagamaan terkait dengan praktik P2GP. Ia menekankan pentingnya memahami esensi syariah yang berpihak pada keselamatan dan martabat manusia.
“Dalam perspektif agama, penting bagi kita memahami tujuan syariah yang sesungguhnya, yaitu menjaga keselamatan dan martabat manusia,” ujarnya.
Dari keseluruhan sesi, peserta memperoleh pemahaman komprehensif bahwa sunat perempuan atau female genital mutilation (FGM) tidak memiliki dasar medis maupun manfaat kesehatan. Praktik ini bahkan berpotensi menimbulkan bahaya serius dan dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh berbagai lembaga kesehatan dan HAM internasional.
Dalam wacana Islam kontemporer, pandangan ulama dan lembaga keagamaan terhadap praktik ini memang beragam. Sebagian menganggapnya mubah atau makruhah selama tidak membahayakan, namun banyak ulama dan lembaga fatwa menegaskan larangan tegas karena bertentangan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah yang menekankan perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan perempuan.
Dari sisi budaya, praktik ini kerap dianggap tradisi yang bernuansa agama. Namun berbagai data dan hasil advokasi menunjukkan dampak negatifnya yang signifikan, sehingga diperlukan komitmen kolektif untuk menghentikan praktik ini baik di tingkat nasional maupun global (Jbr-1/wil).



