Mahasiswa Program Doktor UNTAG Surabaya Dorong Kolaborasi Akademisi dengan Warga untuk Lingkungan Berkelanjutan
Surabaya, Portal Jawa Timur – Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Angkatan 47 menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Madani Berbasis Kolaborasi Akademisi-Komunitas Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan.
Acara ini digelar di Lapangan Olahraga Bersama Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga: Menilik Proyeksi Hukum Perdata dalam Pembaharuan Sistem Hukum di Indonesia
Hadir sejumlah tokoh dalam acara tersebut, antara Rektor UNTAG Surabaya, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Slamet Suhartono, Walikota Surabaya, yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Surabaya, drg. Bisukma Kurniawati, M.Kes, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, serta jajaran pemerintahan Kecamatan Sukolilo.
Baca Juga: Tingkatkan Pengalaman Mengajar, Pascasarjana UIN KHAS Jember Sinergi dengan Fakultas Tarbiyah UIJ
Menurut Prof. Dr. Slamet Suhartono, PKM tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“PKM ini merupakan kewajiban akademik mahasiswa doktor ilmu hukum fakultas hukum Untag (DIH UNTAG) Surabaya, dan juga bagian dari peran strategis UNTAG dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya saat memberikan sambutan sebelum melepas secara resmi membuka kegiatan PKM.
Program yang diangkat dalam kegiatan ini adalah pemberdayaan kampung madani, sebuah inisiatif dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mendorong partisipasi warga secara aktif dalam menciptakan lingkungan sehat dan mandiri. Program unggulan sang wali kota ini antara lain dilakukan melalui pembangunan IPLCRT (Instalasi Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga) oleh warga sendiri.
Menurut drg. Bisukma Kurniawati, program pemberdayaan kampung madani juga diarahkan untuk merangsang warga untuk bergotong royong menciptakan lingkungan yang bersih.
“Menciptakan lingkungan sehat bukan hanya tugas pemerintah. Warga juga harus berdaya dan gotong royong. Pemerintah berperan sebagai fasilitator,” katanya.
Kegiatan tersebut diramaikan dengan talk show, senam sehat bersama warga, bazar UMKM lokal, donor darah warga melalui PMI Kota Surabaya, pembagian doorprize, dan pertunjukan seni tari dari UKM UNTAG Surabaya.
Sesi talk show menghadirkan para akademisi dan mahasiswa doktoral sebagai narasumber, antara lain: Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H., Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H., dan mahasiswa doktor hukum UNTAG: dr. Tagor Sibarani, M.H., M.M.RS., dan Ali Murtadlo, S.ST., M.M.
Talk shaw membahas hukum lingkungan, hukum kesehatan, tata kelola masyarakat madani, dan strategi penyelesaian konflik komunitas. Diskusi berlangsung dinamis, memberikan wawasan langsung kepada warga tentang pentingnya keterlibatan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut menjadi cerminan sinergi antara dunia akademik dengan masyarakat dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Melalui pendekatan kolaboratif seperti ini, harapannya upaya pelestarian lingkungan tidak lagi hanya menjadi agenda pemerintah saja, tapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari akar rumput (Jbr-1/AAR).



