News

Kolaborasi Pemkab Jember dengan Kejari Kian Mesra, Aset Puluhan Miliar Terselamatkan

Jember,  Portal Jawa Timur – Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur terus berlanjut dan semakin mesra saja. Keberlanjutan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama  antara Pemkab Jember dengan Kejari tentang  Penanganan Masalah  Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha. Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan di sela-sela Rakor Inflasi Bersama Forkopimda di aula Kejari Jember, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Inflasi di Jember Terus Melandai, Kepala BPS Jember: Karena Kita Kawal Bersama-sama

Kesepakatan bersama kedua lembaga itu sudah berlangsung sejak setahun yang lalu, dan ini adalah merupakan perpanjangan kerjasama.

Baca Juga: Inflasi Jember 0,21 Persen, Wabub: Kita Pertahankan yang Baik dan Kita Ambil yang Lebih Baik

Menurut Bupati Hendy, kolaborasi tersebut berjalan cukup baik, dan telah menghasilkan hal-hal yang kongkret. Di antaranya adalah Kejari Jember lewat Kasi Datun selaku pengacara negara telah menyelamatkan aset-aset Pemkab Jember yang cukup banyak.

“(nilainya) Puluhan miliar telah diselamatkan, dibantu oleh Kasi Datun,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai Rakor Inflasi Bersama Forkopimda.

Bupati Hendy menambahkan, sesuai dengan saran dari Kepala Kejari Jember bahwa aset Pemkab Jember yang akan disertifikatkan namun belum kelar karena masih dalam pengukuran dan sebagainya, akan diberi patok agar tak diserobot oleh pihak lain, atau disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Ini untuk antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan dalam suasana santai, tak begitu formal. Namun yang penting adalah aksinya, realisasi dari kesepakatan tersebut.

“Pemkab Jember jika terjadi kasus hukum, perdata atau apa, dia memberikan surat kuasa kepada kita. Itu action-nya. Jadi tidak hanya MoU saja tapi ada action. Terima kasih kepada bupati yang telah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan selaku pengacara negara untuk mendampingi Pemkab setiap ada permasalahan hukum,” tuturnya.

Sucitrawan menambahkan, tahun lalu setidaknya terdapat 60 kasus Pemkab Jember yang dibantu oleh Kejari Jember,  dan tahun ini jumlah kasusnya juga  hampir sama . Selain itu, lanjutnya, Kejari Jember juga membantu menyelamatkan aset Pemkab Jember senilai kurang lebih Rp70 Miliar.

“(aset) Itu dulu diserobot oleh masyarakat. Jadi kami adakan pendekatan, sehingga bisa dipulihkan, bisa disertifikatkan karena yang kita butuhkan sekarang adalah fakta riil,” pungkasnya (Jbr-1/Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button