News

Gus Firjaun Akui Pabrik Pupuk Organik Milik Pemkab Jember Belum Optimal, Petani Diminta Mengubah Mindset

Jember,  Portal Jawa Timur – Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengakui bahwa kontribusi pabrik pupuk organik milik Pemkab Jember terhadap kebutuhan pupuk petani belum optimal. Namun terus diupayakan perbaikan agar pabrik tersebut bisa memproduksi pupuk organik sesuai harapan.

Baca Juga: Jempol, Merk Pupuk Organik Buatan Jember

“Namun yang terpenting adalah perubahan mindset dari petani, yang (mau) menggunakan pupuk organik belum banyak,” ucapnya kepada para awak media usai memimpin kegiatan High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah Si Rambo di aula Hotel Kebon Agung Jember, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Inflasi di Jember Terus Melandai, Kepala BPS Jember: Karena Kita Kawal Bersama-sama

Gus Firjaun, sapaan akrabnya, mengimbau mindset petani bergeser dari pupuk bersubsidi ke pupuk organik dalam mengelola pertanian. Maksudnya, cara berpikir bahwa hanya pupuk kimia yang bisa menggemburkan tanah dan menghasilkan panen cukup banyak, perlu diubah. Sebab, pupuk organik juga sangat bisa menghasilkan panen banyak dan aman dikonsumsi manusia.

Walaupun disadari mungkin tidak bisa sekaligus berubah tetapi perlu ada upaya-upaya pergeseran mindset. Pasalnya, semakin lama kuota pupuk bersubsidi semakin berkurang.

“Sebab kalau selalu menggunakan pupuk kimia (bersubsidi), ini stoknya kurang,”  lanjutnya.

Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan upaya sedemikian rupa agar pupuk bersubsidi tepat sasaran. Misalnya, petani yang mendapatkan jatah pupuk subsidi, harus datang sendiri dengan membawa KTP.

“Itu bukan mempersulit tapi untuk menghindari kebocoran-kebocoran (tidak tepat sasaran),” pungkasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Imam Sudarmaji mengungkapkan, tahun ini kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember hanya 63 ribu ton. Angka ini berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 68 ribu ton.

“Memang ada pengurangan (kuota). Bagi petani yang mempunyai sawah lebih dari dua hektar maka hanya yang dua hektar yang bisa menggunakan pupuk subsidi, selebihnya menggunakan pupuk non subsidi,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button