Dekan Fakultas Tarbiyah UIJ: Peserta PPL Harus Bisa Menyesuaikan Diri
Jember, Portal Jawa Timur – Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Jember (UIJ), Samanhudi meminta agar peserta Praktik Pengalaman Lapang (PPL) selalu bisa menyesuaikan diri dengan kondisi tempatnya praktik. Sebab, peserta PPL berada di lembaga orang lain sehingga perlu menyesuaikan diri, terutama dalam perilaku sehari-hari.
Baca Juga: Rektor Halid Sebut UIJ Cetak Generasi Ilmuan Sekaligus Pengawal dan Pengamal Aswaja
Hal tersebut diungkapkan Samanhudi saat memberikan sambutan dalam Pembekalan Praktik Pengalaman Lapang II (Real Teaching) di aula Miftahul Ulum, kampus UIJ 1, Jalan Imam Bonjol Kaliwates, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Karya Tulis Mahasiswa UIJ, Akhyar Masuk 10 Besar LKTI Nasional di Unuja
Menurutnya, menyesuaikan diri itu penting lantaran tempat praktik peserta PPL adalah lembaga di luar UIJ, yang bisa jadi adat dan cara bergaulbta berbeda dengan tradisi di kampus.
“Maka peserta PPL harus bisa menyesuaikan diri dengan tempat PPL,” ucapnya.
Ia berpesan agar peserta PPL menjaga nama baik almamater, rendah hati, dan tetap memposisikan diri sebagai mahasiswa PPL, lebih-lebih jika berbaur dengan masyarakat.
“Siapapun anda, sepinter apapun anda, apalagi tidak pinter, kalau di tempat PPL, posisikan sebagai mahasiswa PPL,” pintanya.
link video terkait:
Samanhudi mengingatkan bahwa pendidikan di UIJ berbasis moderasi beragama. Istilahnya adalah manhajul fikr, manhajul qoul, dan manhajul hal. Yaitu metode berpikir, bertutur kata, dan cara berperilaku yang mestinya berkompas kepada wasathiyah ( tengah-tengah).
“Untuk itu, mohon mahasiswa yang melakukan PPL, tetaplah ada di tengah-tengah dari cara berpikir, cara bertutur kata, dan cara berperilaku, jangan sampai berbuat yang ekstrem yang bertentangan dengan yang ada di sekolah itu,” terangnya.
PPL II ini diikuti oleh 170 peserta dari program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Mereka akan disebar di 12 lembaga di Kabupaten Jember hingga tanggal 10 Desember 2025 (Jbr-1/AAR).



