Politik

Reses, Ir H Nur Yasin Jelaskan Fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan

 Jember,  Portal Jawa Timur – Pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda pembangunan nasional di bidang kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Ir. H Nur Yasin saat memberikan sambutan dalam acara reses di Edelweiss Grand Ballroom, Gebang Kecamatan Patang Kabupaten Jember, Senin (27/2/2023).

Menurut Nur Yasin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Katanya, salah satu bentuk pengawasan obat dan makanan adalah dengan pemberdayaan atau penguatan  masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh Badan POM melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

BACA JUGA :

H Nur Yasin Bagikan Bantuan Abang Becak

 

“Dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui kemampuan masyarakat untuk secara mandiri melindungi diri mereka dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Bendahara Umum DPP PKB itu menambahkan, sesuai UU Nomor 18/ 2021 tentang Pangan, Badan POM memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap keamanan, gizi dan mutu pangan. Pemenuhan gizi pada produk pangan olahan di Indonesia, salah satunya dilakukan dengan fortifikasi pangan.

Dikatakannya, kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya pada sektor hulu (pre-market), tapi juga sektor hilir (post-market). Pengawasan pre-market di antaranya melalui kegiatan audit penerapan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), meninjau kesesuaian fortifikasi dari segi jenis dan jumlah, serta informasi pada label sebelum pangan fortifikasi tersebut diberikan izin edar.

Pengawasan pada post-market di antranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), ketertelusuran hingga kesesuaian fortifikan dari segi jenis dan jumlah.

“Selain itu juga dilakukan sampling oleh UPT Pelaksanan Badan POM untuk diuji guna melihat keamanan dan mutu produk, kesesuaian jenis dan jumlah fortifikan, legalitas produk serta informasi label,” urai Nur Yasin.

Reses tersebut mengusung tema Penyebaran Informasi dan Edukasi Keamanan Mutu dan Gizi Pangan Olahan Bersama Tokoh Masyarakat dengan sub tema Keamanan Pangan Tangngungjawab Kita Bersama.

Selain dihadiri oleh ratusan warga, juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM Pusat (Sondang Widya Estikasari, S.Si., Apt., MKM),  Kepala Loka POM Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuangi, Any Koosbudiwati, Apt., dan Pengasuh Pondok Pesantren Islam Bustanul Ulum Pakusari, Ustadz Mochammad Hafidi (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button