News

Kenapa Pembuatan KTP-el Sering Terlambat, Ini Jawaban Bupati Jember

Ketersediaan Blangko KTP Wewenang Pemerintah Pusat

Jember,  Portal Jawa Timur – Kenapa pembuatan KTP-el sering terlambat, inilah pertanyaan warga yang kadang muncul saat mengurus kartu identitas diri itu. Tak jarang, bahkan sering terjadi warga Jember yang membuat KTP elektronik  (KTP-el) tidak cepat selesai. Berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, baru KTP selesai dan bisa dimiliki. Lambannya pencetakan KTP sudah jamak kerap dikeluhkan  warga Jember, bahkan penduduk Indonesia umumnya.

“Jawabannya jelas karena blangko KTP terbatas,” ujar Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto saat mengunjungi stan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di alun-alun Jember, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Bupati Jember Janji Beri ‘Reward’ Kades Terkait Pemutakhiran Data

Bupati Hendy mengunjungi stan Dispendukcapil usai melepas KKN Kolaboratif 2 Tahun 2023 di Alun-alun Jember. Dalam kesempatan itu, ia sempat menanyakan kepada petugas seputar keluhan warga terkait kelambanan pencetakan KTP.

Baca Juga: Dispendukcapil Jember Jemput Bola Layani Aktivasi IKD

“Seandainya ada warga tanya, kenapa pembuatan KTP-el sering terlambat? Mengapa kok KTP saya tidak segera selesai, apa jawabanmu?” tanya Bupati Hendy kepada Fiki, cewek yang menjaga stan Dispendukcapil Jember.

“Ya karena kami terkendala keterbatasan stok blangko KTP-el, yang itu wewenang pusat,” jawab Fiki polos.

Menurut Bupati Hendy, memang soal blangko KTP-el diterbitkan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa memaksa jika stok blangko KTP-el lagi kosong. Katanya, inilah yang menyebabkan lambatnya pencetakan KTP-el.

“Jadi apa yang dikatakan petugas tadi betul  bahwa lambatnya pencetakan KTP-el memang karena faktor blngko KTP yang tidak ada. Jadi ini perlu dipahami oleh masyarakat,” urainya.

Kendati demikian,  masyarakat yang mengurus KTP-el tak perlu khawatir tidak akan punya identitas diri lantaran kosongnya blangko KTP-el. Sebab, Dispendukcapil menyediakan surat keterangan sebagai pengganti KTP-el sementara yang fungsinya sama dengan KTP-el.

Kalau KTP-nya sudah diurus, bisa pakai surat kerangan, pakai biodata WNI, sementara pakai itu,” urainya.

Stan Dispendukcapil Jember tersebut juga melayani pengurusan KTP-el, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan administrasi kependudukan lainnya. Sejumlah kursi pengunjung, tampak penuh oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurusi KTP dan adminduk lainnya.

“Dengan adanya (stan) miniatur kantor Dukcapil ini masyarakat bisa langsung tahu di mana posisi (KTP) kok bisa lama, apa problemnya, silahkan komplainnya di sini sudah,” pangkas Bupati hendy (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button