Disperindag dan ESDM Diskusi Pemanfaatan DBHCHT Bersama LHKP PDM Jember
Jember, Portal Jawa Timur – Sejak lama Jember dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, dan sampai saat ini tembakau masih menjadi salah satu tanaman favorit masyarakat Jember untuk menghasilkan cuan. Efek timbal baliknya, Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan kucuran fulus atau yang biasa disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Jember, Adrian, Jember setiap tahun mendapatkan DBHCHT namun jumlahnya bervariasi. Untuk tahun ini Jember memperoleh DBHCHT lebih Rp100 Miliar. Penggunaan DBHCHT, lanjut Adrian, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15/2020.
Baca Juga: Wow, Jember Jadi Surga Peredaran Rokok Ilegal
“Di sana diatur secara rigit apa-apa yang boleh dilakukan oleh kabupaten terkait penggunaan DBHCHT,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik di Café Joglo di kawasan doble way Perumahan Surya Milenia Jember, Jumat (18/8/2023) malam.
Baca Juga: Pencairan Beasiswa di Jember Tunggu Verifikasi dari Kemendikbudristek RI
Ia menambahkan, tak bisa dipungkiri bahwa Jember adalah penghasil tembakau yang cukup besar secara tradisional, namun industri tembakau masih belum sesuai yang diharapkan. Karena itu, industri yang bisa didorong dari penggunaan DBHCHT itu adalah industri hasil tembakau, khususnya industri kecil dan menengah.
“Jadi memang ada potensi untuk (pemanfaatan DBHCHT) itu,” terangnya
Bentuk kongkretnya, misalnya adalah pelatihan pengembangan dan peningkatan keterampilan bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau. Peningkatan keterampilan dimaksudkan untuk membekali peserta dengan ‘modal’ kerja lain selain hanya terus menerus menjadi buruh tembakau atau buruh tani.
“Jadi buruh pabrik tembakau dan buruh tani itu diberi pelatihan keterampilan lainnya agar tidak selalu menjadi buruh,” jelasnya.
Adrian sendiri mewakili Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti yang berhalangan hadir.
Sementara itu, narasumber lain, Tri Sandi Apriana menegaskan pentingnya Pemkab Jember untuk terus mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah di desa-desa. Sebab masyarakat desa mempunyai potensi yang besar untuk menciptakan produk UMKM.
Ia mencontohkan masyarakat Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi memiliki produk sabun mawar. Sesuai dengan namanya, sabun yang satu ini, salah satu bahan pokoknya adalah bunga mawar. Untuk mengembangkan itu, misalnya bisa melalui kerja sama dengan desa lain guna mendapatkan pasokan bunga mawar yang cukup. Sebab, keberlangsungan sebuah produk, salah satu kuncinya adalah ketersediaan bahan.
“Ini juga bisa didorong oleh Pemkab Jember untuk membantu mengembangkan itu. Sabun mawar itu mahal. Kalau di Bali itu bisa Rp100 ribu harganya,” pungkasnya.
Diskusi yang dimoderatori oleh Itok Wicaksono itu dihadiri oleh 30 orang. Mereka terdiri dari mahasiswa, akademisi, anggota DPRD Jember, dan tentu saja pengurus teras PDM Jember (Jbr-1/AAR).